Pengenalan Takhrij Hadis Secara Teoritis : Pengenalan Tahkrij Hadis, Pengenalan Kitab-Kitab Penggunannya
Pengenalan Takhrij Hadis Secara
Teoritis : Pengenalan Tahkrij Hadis, Pengenalan Kitab-Kitab Penggunannya
A. Pendahuluan
Hadis
sebagai elemen utama dalam bangunan syariat Islam selalu saja menjadi daya
tarik bagi siapapun yang ingin mengkaji dan mendiskusikan Islam. Semua wacana
terkait hadis, pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua: Diskursus seputar
otoritas hadis sebagai hujjah dalam syariat Islam, dan kajian atas keotentikan
hadis itu sendiri (shahih atau tidaknya sebuah hadis). Sistem seleksi kualitas
hadis-hadis yang terbukukan dalam kitab hadis standar misalnya kitab hadis 9
(Kutub al-Tis’ah), pada umumnya dioptimalkan pada perimbangan antara kondisi
lahir sanad sesuai dengan syarat formal dan data kesejahteraan matan dari
gejala syadh (janggal) dan illat (cacat) yang mencederai.[1]
Dengan
mengurut kronologis sejarah, kita akan dapati adanya klaim penolakan hadis
sebagai hujjah dari beberapa madzhab atau sekte pada abad ke I hingga III H,
dan masa kontemporer sekarang ini. Namun klaim itu beserta argumentasinya
terbantahkan.
Umat
Islam sepakat untuk menerima hadis dan menjadikannya sebagai sumber hukum Islam
yang wajib dipatuhi. Hanya saja di antara mereka ada yang menerimanya dengan beberapa
syarat. Golongan Khawarij, Mu’tazilah, dan Syi’ah dipersangkakan menolak hadis,
yang sebenarnya tetap menerima kehujjahannya dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh mereka sendiri.
Pensyaratan
terhadap penerimaan hadis juga ada dalam madzhab Maliki yang menerima hadis
selama tidak ada pertentangan dengan ‘amal ahl al-Madînah (tradisi/living
sunnah penduduk kota Madinah). Demikian juga madzhab Abu Hanifah yang
mensyaratkan tiga hal: Tidak bertentangan dengan qiyâs, tidak ditentang sendiri
oleh perawinya, dan tidak masuk dalam kategori ta’umm bihi al-balwa(menyangkut
hal ihwal masyarakat).[2]
B. Pengertian
Takhrij
1. Takhrij secara Bahasa
Definisi
at-takhrij ditinjau dari segi kedudukan bahasa, adalah bentuk mashdar
dari kata “خرّج،
يخرّج، تخريجا” dimana mempunyai dua makna dasar, yaitu (النّفاذ
عن الشّيء) yang artinya menembus sesuatu dan (إختلاف
لونين) yang artinya perbedaan dua warna, Dalam kitab Ushul
at-takhrij wa Dirasat al-Asanid kata at-takhrij berdasarkan
pengertian asal bahasanya ialah berkumpulnya
dua hal yang berlawanan pada satu tempat. Kata at-takhrij sendiri sering
dimutlakkan pada beberapa macam pengertian, seperti: (الاستنباط) mengeluarkan, (التدريب) melatih, (التوجيه) menghadapkan.
2. Takhrij
secara Istilah
Takhrij ialah penunjukan
terhadap tempat hadis dalam sumber aslinya yang dijelaskan sanadnya
dan martabatnya sesuai dengan keperluan.
Menurut
istilah yang sering dikemukakan oleh ulama hadis, kata at-takhrij mempunyai
beberapa arti :
-
Mengemukakan hadis kepada orang banyak dengan
menyebutkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyampaikan hadis itu
dengan metode periwayatan yang mereka tempuh.
-
Ulama hadis mengemukakan berbagai hadis yang
telah dikemukakan oleh para guru hadis, atau berbagai kitab, yang susunannya
dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri, atau para gurunya, atau temannya,
atau orang lain, dengan menerangkan siapa periwayatnya dari penyusun dari para
penyusun kitab atau karya tulis yang dijadikan sumber pengambilan.
-
Menunjukkan asal usul hadis dan mengemukakan
sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh para mukhorrij-nya
langsung (yakni para periwayat yang juga sebagai penghimpun bagi hadis yang
mereka riwayatkan).
-
Mengemukakan hadis berdasarkan sumbernya atau
berbagai sumbernya, yakni kitab kitab hadis, yang didalamnya disertakan metode
periwayatannya dan sanadnya masing masing serta diterangkan keadaan para
periwayatnya dan kualitas hadisnya.
-
Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadis
pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang di dalamnya dikemukakan
hadis itu secara lengkap dengan sanadnya masing masing.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan, bahwa takhrij meliputi kegiatan :
a.
Periwayatan (penerimaan, perawatan,
pentadwinan, dan penyampaian) hadits.
b.
Penukilan hadits dari kitab-kitab asal untuk
dihimpun dalam suatu kitab tertentu.
c.
Mengutip hadis-hadis dari kitab-kitab fan
(tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, dan akhlak) dengan menerangkan sanad-sanadnya.
d.
Membahas hadits-hadits sampai diketahui
martabat kualitas (maqbul-mardudnya).
C.
Sejarah
Mempelajari Ilmu al-Takhrij
1.
Sejarah
Menurut Mahmud Tal1han istilah ilmu al-takhrij,
sebagai yang telal1 populer sekarang ini pada mulanya tidak dibutuhkan oleh
para ulama dan peneliti hadis. Mereka, para ulama, tidak merasa penting dengan ilmu
altakhrij, karena pengetahuan yang dimilikinya tentang sumber-sumber hadis
sangat luas. Hubungan para ulama dengan sumber hadis yang aslinya, sangat
melekat sehingga ketika mereka hendak membuktikan kevalidan hadis cukup
menjelaskan tempat/sumbernya dalam berbagai kitab.
Mereka mengetahui meloda dan cara-cara buku
sumber hadis itu ditulis sehingga dengan potensi kemampua,mya, mereka tidak
merasa kesulitan untuk menggwiakan dan mencari sumber dalam rangka mengeluarkan
hadis. Apabila para ulama dibacaka suatu
hadis yang berasal bukan dari buku sumber hadis, maka dengan mudah mereka mampu
menjelaskan sumber aslinya.[3]
2.
Urgensi
llmu Takhrij Al Hadis
Takhrij merupakan kegiatan penting yang tidak
boleh diabaikan. Tanpa melakukan kegiatan takhrij, sesorang peneliti hadis akan
kehilangan wawasan wnuk mengetahui eksistensi hadis dari berbagai sisi. Sisi-sisi
penting yang perlu diperhatikan oleh si peneliti hadis dalam hubugannya dengan
takhrij ini meliputi pada kajian asal usul riwayat. Berbagai riwayat yang telah
meriwayatkan hadis itu, clan ada atau tidak adanya kolaborasi daIam sanad bagi
hadis yang ditelitinya.
Dalam hubungannya dengan urgensi takhnj ini.
Para ahli tidak dalam satu versi menjelaskannya. Sebagian menjelaskannya secara
panjang lebar dan ada yang menjelaskannya secara singkat tetapi padat,
sementara yang Iain menjelaskannya terlalu amat singkat. Misalnya, menyebutkan
urgensi takhrij secara singkat, yaitu umuk mengecahui proses sampainya hadis
pada sumber asli.
D. Takhrij Hadis
Takhrijul
hadits adalah penelusuran atau pencarian hadits dari berbagai kitab hadits
sebagai sumber asli dari hadits yang bersangkutan yang di dalam itu ditentukan
secara lengkap matan dan sanad hadits yang bersangkutan. Dalam arti lain bahwa
takhrijul hadits merupakan kegiatan yang nantinya akan mengemukakan status
hadits kepada orang banyak dengan menyebut para perawinya dalam sanad yang
telah menyampaikan hadis itu dengan metode periwayatan yang ditempuh.[4]
Takhrij
merupakan penyelidikan komprehensif terhadap kewujudan sesebuah hadis dalam
pelbagai rujukan, memahami perkataan-perkataan yang berbeza bahkan perkataan
yang bercanggah. Bermula dari sini, memahami hadis yang bercanggah diguna pakai
dalam kerja takhrij pula. Penggabungan dua metode takhrij dan mukhtalif hadis
dalam menyingkap sunnah Rasulullah SAW sangat relevan, kedua-duanya tidak dapat
dipisahkan sehingga sampai kepada hasil yang hendak dicapai. Tambahan pula,
seorang mukharrij mesti mengambil berat kenyataan para ulama yang telah
menerokai hadis berkenaan sama ada daripada aspek sanad dan matan atau
mengumpul pendapat mereka dalam memecah percanggahan yang berlaku bagi
sesetengah hadis. Hasil daripada kerja takhrij dan mukhtalif hadis ini dapat
mendedahkan kewujudan dan kegunaan sesebuah hadis dalam menentukan hukum-hakam
dalam syariat Islam.[5]
E. Tujuan dan Manfaat Takhrij Hadits
Dalam
melakukan takhrij hadits tentunya ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan pokok
dari takhrij yang ingin dicapai seorang peneliti adalah:
1.
Mengetahui eksistensi suatu hadits apakah benar suatu hadits yang ingin diteliti
terdapat dalam buku-buku hadis atau tidak.
2.
Mengetahui sumber otentik suatu hadits dari buku hadits apa saja didapattkan.
3.
Mengetahui ada berapa tempat hadits tersebut dengan sanad yang berbeda di dalam
buku sebuah buku hadis atau dalam beberapa buku induk hadis.
4.
Mengetahui kualitas hadits (makbul atau mardud). Adapun manfaat dari kegiatan
takhrij al hadits sangat banyak sekali diantaranya:
-
Memperkenalkan sumber-sumber hadits,
kitab-kitab asal dimana suatu hadits berada beserta ulama yang meriwayatkannya.
-
Dapat menambah perbendaharaan sanad
hadits melalui kitab-kitab yang dirujuknya. Semakin banyak kitab asal yang
memuat suatu hadits semakin banyak pula perbendaharaan sanad yang kita miliki.
-
Dapat memperjelas keadaan sanad.
-
Dapat memperjelas kualitas suatu hadits
dengan banyaknya riwayat.
-
Dapat memperjelas periwayat hadits
yang samar. Dengan adanya takhrij kemungkinan dapat diketahui nama periwayat
yang sebenarnya secara lengkap.
-
Dapat menghilangkan keragu-raguan dan
kekeliruan yang dilakukan oleh periwayat.
-
Dapat memperjelas waktu dan tempat
turunnya hadits, dan lain-lain. Dengan demikian melalui kegiatan takhrij al
hadits, peneliti dapat mengumpulkan berbagai sanad dari sebuah hadits dan juga
dapat mengumpulkan berbagai redaksi dari sebuah matn hadits.[6]
F. Metode Takhrij Hadis
Sebelum
seseorang melakukan takhrij suatu hadis, terlebih dahulu ia harus mengetahui
metode atau langkah-langkah dalam takhrij sehingga akan mendapatkan
kemudahan-kemudahan dan tidak ada hambatan. Pertama yang perlu di maklumi
adalah bahwa teknik pembukuan buku-buku hadits yang telah dilakukan para ulama
dahulu memang beragam dan banyak sekali macam-macamnya. Di antaranya ada yang
secara tematik, pengelompokan hadits didasarkan pada tema-tema tertentu seperti
kitab Al- Jami Ash-Shahih li AlBukhori dan sunan Abu Dawud. Diantaranya lagi
ada yang didasarkan pada huruf permulaan matan hadits diurutkan sesuai dengan
alphabet Arab seperti kitab Al-Jami Ash-Shaghir karya AsSuyuthi dan lain-lain.
Semua
itu dilakukan oleh para ulama dalam rangka memudahkan umat Islam untuk
mengkajinya sesuai dengan kondisi yang ada. Karena banyaknya teknik dalam
pengkodifikasian buku hadits, maka sangat diperlukan beberapa metode takhrij
yang sesuai dengan teknik buku hadis yang ingin diteliti. Paling tidak ada 2 metode
takhrij dalam arti penulusuran hadis dari sumber buku hadits yaitu takhrij
dengan kata (bi al-lafdzi), Takhrij dengan tema (bi almaudhui), takhrij dengan
permulaan Matan (bi Awwal al-matan), takhrij melalui sanad pertama (bi ar-rawi
al-a’la), dan takhrij melalui pengetahuan tentang sifat khusus atau sanad hadis.
Dalam tulisan ini akan dilakukan takhrij hadis dengan menggunakan dua metode
yaitu:
-
Metode takhrij al-hadis melalui kata
(lafal) pada matan hadis. (kitab yang digunakan mu’jam mufahrasy li alfaz al-hadis).
-
Takhrij al-hadis melalui awal kata
(lafal) pada matan hadis, (kitab yang digunakan al-jami al-shagir).
G. Kitab Takhrij Hadis
1.
Kitab Al-Athraf
-
Pengertian Al-Athraf Al-Athraf adalah
salah satu jenis kitab-kitab yang disusun sebagai kumpulan hadits-hadits Nabi.
Yang dimaksud dengan jenis al-Athraf ini ialah kumpulan hadits-hadits dari
beberapa kitab induknya dengan cara mencantumkan bagian atau potongan
hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap shahabat. Penyusunnya hanyalah
menyebutkan beberapa kata atau pengertian yang menurutnya dapat dipahami hadits
yang dimaksud. Sedangkan sanad-sanadnya terkadang ada yang menuliskannya
lengkap dan ada pula yang menuliskannya sebagian. Hal ini bermaksud agar dapat
dijadikan studi komparatif sanad dan memperjelas selukbeluk sanadnya (Abu
Muhammad ‘Abd al-Mahdi ibn ‘Abd al-Qadir ibn ‘Abd alHadi, 1986: 107).
2.
Kegunaan Kitab-Kitab Athraf
a)
Dapat menghimpun berbagai jalan hadits (sanad) dari kitab-kitab yang menjadi
literaturnya hingga dapat diketahui hukum setiap hadits. Penentuan hukum suatu
hadits biasanya bersifat nisbi, artinya hanya berdasarkan apa yang dikatakan
oleh beberapa kitab-kitabnya.
b)
Hadits-hadits yang dihimpunnya dapat dijadikan bahan studi komparatif sanad
antara yang satu dengan yang lainnya.
c)
Sebagai tindak lanjut penyelamatan teks hadits, ini tentunya sebagai hasil
menelaah kembali teks-teks haditsnya dalam kitab-kitab referennya melalui
kitab-kitab al-athraf.
d)
Pengenalan terhadap para Imam periwayat hadits dan tempat-tempat hadits dalam
kitab-kitab mereka.
H. Kesimpulan
Sebagai
umat Islam, tentunya kita sudah tahu bahwa hadis merupakan sumber kedua setelah
Alquran, sehingga hadis sangat diperlukan untuk memperjelas ayat ayat Alquran yang
belum jelas maknanya. Oleh karena itu hadis atau sunnah Nabi mempunyai
kedudukan yang penting sebagai sumber ajaran Islam, selain al-Qur’an.[7]
Akan tetapi, persoalan yang muncul adalah tidak semua kritikus sama dalam
menilai perawi hadis. Banyak sekali terjadi perbedaan ulama dalam mengkritik
parawi. Ulama membagi kritikus perawi hadis ke dalam tiga golongan. Sebagian
kritikus sangat ketat dan berlebihan dalam menilai seorang rawi.[8]
Dalam
situasi perkembangan ilmu pengetahuan agama yang semakin pesat ini, kegiatau
takhrij merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Sebab, dengan tersebamya
kitab-kitab agama berarti tidak sedikit hadis-hadis yang dimuat atau dijadikan
sandaran untuk memperkuat argumentasinya. Bagi orang yang imannya kuat dan
mantap, sedang ia sendiri tidak cukup luas mengetahui ilmu-ilmu hadis, tentu ia
akan begitu saja meyakini kevalidan hadis yang dimuat dalam berbagai
kitab-kitab agama itu.
DAFTAR PUSTAKA
Darsitun, ‘TAKHRIJ AL
HADITS DALAM STUDI HADITS’, Studi Hadis, Vol 2 No 1 (2015), hlm 3
Al Faruq, Ahmad
Irsyad, Lukman Zain, and Ahmad Faqih Hasyim, ‘Metode Jarh Wa Al-Ta’dil Kelompok
Mutashaddid Dan Mutasahil’, Diya Al-Afkar: Jurnal Studi Al-Quran Dan
Al-Hadis, vol 6 no 1 (2018), hlm 151
<https://doi.org/10.24235/diyaafkar.v6i01.2805>
Fattah, M., L. Abdul
Majid, and A.a. Sakat, ‘Memahami Sunnah Rasulullah SAW Menerusi Gabungan
Metodologi Takhrij Hadis & Mukhtalif Hadis’, Jurnal Hadhari, vol 5
no 1 (2013), hlm 189
Iman, Fauzul, ‘Ilmu
Takhrij Al-Hadits: Sejarah Dan Urgensi’, Alqalam, vol 10 no (1995), hlm
31-32 <https://doi.org/10.32678/alqalam.v10i52.1517>
Muhammad Qomarullah, ‘METODE
TAKHRIJ HADITS DALAM MENAKAR HADITS NABI’, El-Ghiroh, Vol. XI, N (2016),
hlm 25
Mujibatun, Siti, ‘Paradigma
Ulama Dalam Penentuan Kualitas Hadis Dan Implikasinya Dalam Kehidupan Umat
Islam’, AL-Fikr, vol 17 no (2017), hlm 83
Rahman, Andi, ‘Pengenalan
Atas Takhrij Hadis’, Riwayah : Jurnal Studi Hadis, vol 2 no 1 (2017),
hlm 146 <https://doi.org/10.21043/riwayah.v2i1.1617>
Zain, Mina Mudrikah, ‘PERBEDAAN
MARATIB TA’DIL DI KALANGAN ULAMA HADIS’, Ilmu Hadis, vol 2 no 1 (2017),
hlm 16
[1] Siti Mujibatun, ‘Paradigma Ulama Dalam Penentuan Kualitas Hadis Dan
Implikasinya Dalam Kehidupan Umat Islam’, AL-Fikr,
vol 17 no (2017), hlm 83, <655-1052-1-SM.pdf>.
[2] Andi Rahman, ‘Pengenalan Atas Takhrij Hadis’, Riwayah : Jurnal Studi Hadis, vol 2 no 1 (2017), hlm 146
<https://doi.org/10.21043/riwayah.v2i1.1617>.
[3] Fauzul Iman, ‘Ilmu Takhrij Al-Hadits: Sejarah Dan Urgensi’, Alqalam, vol 10 no (1995), hlm 31-32
<https://doi.org/10.32678/alqalam.v10i52.1517>.
[4] Darsitun, ‘Takhrij Al Hadits Dalam Studi Hadits’, Studi Hadis, Vol 2 No 1 (2015), hlm 3, <TAKHRIJ_AL
_HADIS_DALAM_STUDY_HADIS.pdf>.
[5] M. Fattah, L. Abdul Majid, and A.a. Sakat, ‘Memahami Sunnah Rasulullah SAW
Menerusi Gabungan Metodologi Takhrij Hadis & Mukhtalif Hadis’, Jurnal Hadhari, vol 5 no 1 (2013), hlm
189.
[6] Muhammad Qomarullah, ‘Metode Takhrij Hadits Dalam Menakar Hadits Nabi’, El-Ghiroh, Vol. XI, N (2016), hlm 25,
<54-Article-Text-90-1-10-20190215-pdf>.
[7] Mina Mudrikah Zain, ‘Perbedaan Maratib Ta’dil Di Kalangan Ulama Hadis’, Ilmu Hadis, vol 2 no 1 (2017), hlm 16,
<2492-6599-1-SM.pdf>.
[8] Ahmad Irsyad Al Faruq, Lukman Zain, and Ahmad Faqih Hasyim, ‘Metode Jarh
Wa Al-Ta’dil Kelompok Mutashaddid Dan Mutasahil’, Diya Al-Afkar: Jurnal Studi Al-Quran Dan Al-Hadis, vol 6 no 1
(2018), hlm 151 <https://doi.org/10.24235/diyaafkar.v6i01.2805>.
Komentar
Posting Komentar