Pengenalan Takhrij Hadis Secara Teoritis : Pengenalan Tahkrij Hadis, Pengenalan Kitab-Kitab Penggunannya


Pengenalan Takhrij Hadis Secara Teoritis : Pengenalan Tahkrij Hadis, Pengenalan Kitab-Kitab Penggunannya


A.   Pendahuluan
Hadis sebagai elemen utama dalam bangunan syariat Islam selalu saja menjadi daya tarik bagi siapapun yang ingin mengkaji dan mendiskusikan Islam. Semua wacana terkait hadis, pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua: Diskursus seputar otoritas hadis sebagai hujjah dalam syariat Islam, dan kajian atas keotentikan hadis itu sendiri (shahih atau tidaknya sebuah hadis). Sistem seleksi kualitas hadis-hadis yang terbukukan dalam kitab hadis standar misalnya kitab hadis 9 (Kutub al-Tis’ah), pada umumnya dioptimalkan pada perimbangan antara kondisi lahir sanad sesuai dengan syarat formal dan data kesejahteraan matan dari gejala syadh (janggal) dan illat (cacat) yang mencederai.[1]
Dengan mengurut kronologis sejarah, kita akan dapati adanya klaim penolakan hadis sebagai hujjah dari beberapa madzhab atau sekte pada abad ke I hingga III H, dan masa kontemporer sekarang ini. Namun klaim itu beserta argumentasinya terbantahkan.
Umat Islam sepakat untuk menerima hadis dan menjadikannya sebagai sumber hukum Islam yang wajib dipatuhi. Hanya saja di antara mereka ada yang menerimanya dengan beberapa syarat. Golongan Khawarij, Mu’tazilah, dan Syi’ah dipersangkakan menolak hadis, yang sebenarnya tetap menerima kehujjahannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh mereka sendiri.
Pensyaratan terhadap penerimaan hadis juga ada dalam madzhab Maliki yang menerima hadis selama tidak ada pertentangan dengan ‘amal ahl al-Madînah (tradisi/living sunnah penduduk kota Madinah). Demikian juga madzhab Abu Hanifah yang mensyaratkan tiga hal: Tidak bertentangan dengan qiyâs, tidak ditentang sendiri oleh perawinya, dan tidak masuk dalam kategori ta’umm bihi al-balwa(menyangkut hal ihwal masyarakat).[2]

B.   Pengertian Takhrij
1.   Takhrij secara Bahasa
Definisi at-takhrij ditinjau dari segi kedudukan bahasa, adalah bentuk mashdar dari kata خرّج، يخرّج، تخريجاdimana mempunyai dua makna dasar, yaitu (النّفاذ عن الشّيء) yang artinya menembus sesuatu dan (إختلاف لونين) yang artinya perbedaan dua warna, Dalam kitab Ushul at-takhrij wa Dirasat al-Asanid kata at-takhrij berdasarkan pengertian asal  bahasanya ialah berkumpulnya dua hal yang berlawanan pada satu tempat. Kata at-takhrij sendiri sering dimutlakkan pada beberapa macam pengertian, seperti: (الاستنباط) mengeluarkan, (التدريب) melatih, (التوجيه) menghadapkan.

2.   Takhrij secara Istilah
Takhrij ialah penunjukan terhadap tempat hadis dalam sumber aslinya yang dijelaskan sanadnya dan martabatnya sesuai dengan keperluan.
Menurut istilah yang sering dikemukakan oleh ulama hadis, kata at-takhrij mempunyai beberapa arti :
-      Mengemukakan hadis kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyampaikan hadis itu dengan metode periwayatan yang mereka tempuh.
-      Ulama hadis mengemukakan berbagai hadis yang telah dikemukakan oleh para guru hadis, atau berbagai kitab, yang susunannya dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri, atau para gurunya, atau temannya, atau orang lain, dengan menerangkan siapa periwayatnya dari penyusun dari para penyusun kitab atau karya tulis yang dijadikan sumber pengambilan.
-      Menunjukkan asal usul hadis dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh para mukhorrij-nya langsung (yakni para periwayat yang juga sebagai penghimpun bagi hadis yang mereka riwayatkan).
-      Mengemukakan hadis berdasarkan sumbernya atau berbagai sumbernya, yakni kitab kitab hadis, yang didalamnya disertakan metode periwayatannya dan sanadnya masing masing serta diterangkan keadaan para periwayatnya dan kualitas hadisnya.
-      Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadis pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang di dalamnya dikemukakan hadis itu secara lengkap dengan sanadnya masing masing.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa takhrij meliputi kegiatan :
a.    Periwayatan (penerimaan, perawatan, pentadwinan, dan penyampaian) hadits.
b.   Penukilan hadits dari kitab-kitab asal untuk dihimpun dalam suatu kitab tertentu.
c.    Mengutip hadis-hadis dari kitab-kitab fan (tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, dan akhlak) dengan menerangkan sanad-sanadnya.
d.   Membahas hadits-hadits sampai diketahui martabat kualitas (maqbul-mardudnya).

C.   Sejarah Mempelajari Ilmu al-Takhrij
1.   Sejarah
Menurut Mahmud Tal1han istilah ilmu al-takhrij, sebagai yang telal1 populer sekarang ini pada mulanya tidak dibutuhkan oleh para ulama dan peneliti hadis. Mereka, para ulama, tidak merasa penting dengan ilmu altakhrij, karena pengetahuan yang dimilikinya tentang sumber-sumber hadis sangat luas. Hubungan para ulama dengan sumber hadis yang aslinya, sangat melekat sehingga ketika mereka hendak membuktikan kevalidan hadis cukup menjelaskan tempat/sumbernya dalam berbagai kitab.
Mereka mengetahui meloda dan cara-cara buku sumber hadis itu ditulis sehingga dengan potensi kemampua,mya, mereka tidak merasa kesulitan untuk menggwiakan dan mencari sumber dalam rangka mengeluarkan hadis. Apabila  para ulama dibacaka suatu hadis yang berasal bukan dari buku sumber hadis, maka dengan mudah mereka mampu menjelaskan sumber aslinya.[3]
2.   Urgensi llmu Takhrij Al Hadis
Takhrij merupakan kegiatan penting yang tidak boleh diabaikan. Tanpa melakukan kegiatan takhrij, sesorang peneliti hadis akan kehilangan wawasan wnuk mengetahui eksistensi hadis dari berbagai sisi. Sisi-sisi penting yang perlu diperhatikan oleh si peneliti hadis dalam hubugannya dengan takhrij ini meliputi pada kajian asal usul riwayat. Berbagai riwayat yang telah meriwayatkan hadis itu, clan ada atau tidak adanya kolaborasi daIam sanad bagi hadis yang ditelitinya.
Dalam hubungannya dengan urgensi takhnj ini. Para ahli tidak dalam satu versi menjelaskannya. Sebagian menjelaskannya secara panjang lebar dan ada yang menjelaskannya secara singkat tetapi padat, sementara yang Iain menjelaskannya terlalu amat singkat. Misalnya, menyebutkan urgensi takhrij secara singkat, yaitu umuk mengecahui proses sampainya hadis pada sumber asli.

D.  Takhrij Hadis
Takhrijul hadits adalah penelusuran atau pencarian hadits dari berbagai kitab hadits sebagai sumber asli dari hadits yang bersangkutan yang di dalam itu ditentukan secara lengkap matan dan sanad hadits yang bersangkutan. Dalam arti lain bahwa takhrijul hadits merupakan kegiatan yang nantinya akan mengemukakan status hadits kepada orang banyak dengan menyebut para perawinya dalam sanad yang telah menyampaikan hadis itu dengan metode periwayatan yang ditempuh.[4]
Takhrij merupakan penyelidikan komprehensif terhadap kewujudan sesebuah hadis dalam pelbagai rujukan, memahami perkataan-perkataan yang berbeza bahkan perkataan yang bercanggah. Bermula dari sini, memahami hadis yang bercanggah diguna pakai dalam kerja takhrij pula. Penggabungan dua metode takhrij dan mukhtalif hadis dalam menyingkap sunnah Rasulullah SAW sangat relevan, kedua-duanya tidak dapat dipisahkan sehingga sampai kepada hasil yang hendak dicapai. Tambahan pula, seorang mukharrij mesti mengambil berat kenyataan para ulama yang telah menerokai hadis berkenaan sama ada daripada aspek sanad dan matan atau mengumpul pendapat mereka dalam memecah percanggahan yang berlaku bagi sesetengah hadis. Hasil daripada kerja takhrij dan mukhtalif hadis ini dapat mendedahkan kewujudan dan kegunaan sesebuah hadis dalam menentukan hukum-hakam dalam syariat Islam.[5]

E.   Tujuan dan Manfaat Takhrij Hadits
Dalam melakukan takhrij hadits tentunya ada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan pokok dari takhrij yang ingin dicapai seorang peneliti adalah:
1. Mengetahui eksistensi suatu hadits apakah benar suatu hadits yang ingin diteliti terdapat dalam buku-buku hadis atau tidak.
2. Mengetahui sumber otentik suatu hadits dari buku hadits apa saja didapattkan.
3. Mengetahui ada berapa tempat hadits tersebut dengan sanad yang berbeda di dalam buku sebuah buku hadis atau dalam beberapa buku induk hadis.
4. Mengetahui kualitas hadits (makbul atau mardud). Adapun manfaat dari kegiatan takhrij al hadits sangat banyak sekali diantaranya:
-      Memperkenalkan sumber-sumber hadits, kitab-kitab asal dimana suatu hadits berada beserta ulama yang meriwayatkannya.
-      Dapat menambah perbendaharaan sanad hadits melalui kitab-kitab yang dirujuknya. Semakin banyak kitab asal yang memuat suatu hadits semakin banyak pula perbendaharaan sanad yang kita miliki.
-      Dapat memperjelas keadaan sanad.
-      Dapat memperjelas kualitas suatu hadits dengan banyaknya riwayat.
-      Dapat memperjelas periwayat hadits yang samar. Dengan adanya takhrij kemungkinan dapat diketahui nama periwayat yang sebenarnya secara lengkap.
-      Dapat menghilangkan keragu-raguan dan kekeliruan yang dilakukan oleh periwayat.
-      Dapat memperjelas waktu dan tempat turunnya hadits, dan lain-lain. Dengan demikian melalui kegiatan takhrij al hadits, peneliti dapat mengumpulkan berbagai sanad dari sebuah hadits dan juga dapat mengumpulkan berbagai redaksi dari sebuah matn hadits.[6]

F.   Metode Takhrij Hadis
Sebelum seseorang melakukan takhrij suatu hadis, terlebih dahulu ia harus mengetahui metode atau langkah-langkah dalam takhrij sehingga akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dan tidak ada hambatan. Pertama yang perlu di maklumi adalah bahwa teknik pembukuan buku-buku hadits yang telah dilakukan para ulama dahulu memang beragam dan banyak sekali macam-macamnya. Di antaranya ada yang secara tematik, pengelompokan hadits didasarkan pada tema-tema tertentu seperti kitab Al- Jami Ash-Shahih li AlBukhori dan sunan Abu Dawud. Diantaranya lagi ada yang didasarkan pada huruf permulaan matan hadits diurutkan sesuai dengan alphabet Arab seperti kitab Al-Jami Ash-Shaghir karya AsSuyuthi dan lain-lain.
Semua itu dilakukan oleh para ulama dalam rangka memudahkan umat Islam untuk mengkajinya sesuai dengan kondisi yang ada. Karena banyaknya teknik dalam pengkodifikasian buku hadits, maka sangat diperlukan beberapa metode takhrij yang sesuai dengan teknik buku hadis yang ingin diteliti. Paling tidak ada 2 metode takhrij dalam arti penulusuran hadis dari sumber buku hadits yaitu takhrij dengan kata (bi al-lafdzi), Takhrij dengan tema (bi almaudhui), takhrij dengan permulaan Matan (bi Awwal al-matan), takhrij melalui sanad pertama (bi ar-rawi al-a’la), dan takhrij melalui pengetahuan tentang sifat khusus atau sanad hadis. Dalam tulisan ini akan dilakukan takhrij hadis dengan menggunakan dua metode yaitu:
-      Metode takhrij al-hadis melalui kata (lafal) pada matan hadis. (kitab yang digunakan mu’jam mufahrasy li alfaz al-hadis).
-      Takhrij al-hadis melalui awal kata (lafal) pada matan hadis, (kitab yang digunakan al-jami al-shagir).

G.   Kitab Takhrij Hadis
1.   Kitab Al-Athraf
-      Pengertian Al-Athraf Al-Athraf adalah salah satu jenis kitab-kitab yang disusun sebagai kumpulan hadits-hadits Nabi. Yang dimaksud dengan jenis al-Athraf ini ialah kumpulan hadits-hadits dari beberapa kitab induknya dengan cara mencantumkan bagian atau potongan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap shahabat. Penyusunnya hanyalah menyebutkan beberapa kata atau pengertian yang menurutnya dapat dipahami hadits yang dimaksud. Sedangkan sanad-sanadnya terkadang ada yang menuliskannya lengkap dan ada pula yang menuliskannya sebagian. Hal ini bermaksud agar dapat dijadikan studi komparatif sanad dan memperjelas selukbeluk sanadnya (Abu Muhammad ‘Abd al-Mahdi ibn ‘Abd al-Qadir ibn ‘Abd alHadi, 1986: 107).
2.   Kegunaan Kitab-Kitab Athraf
a) Dapat menghimpun berbagai jalan hadits (sanad) dari kitab-kitab yang menjadi literaturnya hingga dapat diketahui hukum setiap hadits. Penentuan hukum suatu hadits biasanya bersifat nisbi, artinya hanya berdasarkan apa yang dikatakan oleh beberapa kitab-kitabnya.
b) Hadits-hadits yang dihimpunnya dapat dijadikan bahan studi komparatif sanad antara yang satu dengan yang lainnya.
c) Sebagai tindak lanjut penyelamatan teks hadits, ini tentunya sebagai hasil menelaah kembali teks-teks haditsnya dalam kitab-kitab referennya melalui kitab-kitab al-athraf.
d) Pengenalan terhadap para Imam periwayat hadits dan tempat-tempat hadits dalam kitab-kitab mereka.

H.  Kesimpulan
Sebagai umat Islam, tentunya kita sudah tahu bahwa hadis merupakan sumber kedua setelah Alquran, sehingga hadis sangat diperlukan untuk memperjelas ayat ayat Alquran yang belum jelas maknanya. Oleh karena itu hadis atau sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang penting sebagai sumber ajaran Islam, selain al-Qur’an.[7] Akan tetapi, persoalan yang muncul adalah tidak semua kritikus sama dalam menilai perawi hadis. Banyak sekali terjadi perbedaan ulama dalam mengkritik parawi. Ulama membagi kritikus perawi hadis ke dalam tiga golongan. Sebagian kritikus sangat ketat dan berlebihan dalam menilai seorang rawi.[8]
Dalam situasi perkembangan ilmu pengetahuan agama yang semakin pesat ini, kegiatau takhrij merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Sebab, dengan tersebamya kitab-kitab agama berarti tidak sedikit hadis-hadis yang dimuat atau dijadikan sandaran untuk memperkuat argumentasinya. Bagi orang yang imannya kuat dan mantap, sedang ia sendiri tidak cukup luas mengetahui ilmu-ilmu hadis, tentu ia akan begitu saja meyakini kevalidan hadis yang dimuat dalam berbagai kitab-kitab agama itu.











DAFTAR PUSTAKA
Darsitun, ‘TAKHRIJ AL HADITS DALAM STUDI HADITS’, Studi Hadis, Vol 2 No 1 (2015), hlm 3
Al Faruq, Ahmad Irsyad, Lukman Zain, and Ahmad Faqih Hasyim, ‘Metode Jarh Wa Al-Ta’dil Kelompok Mutashaddid Dan Mutasahil’, Diya Al-Afkar: Jurnal Studi Al-Quran Dan Al-Hadis, vol 6 no 1 (2018), hlm 151 <https://doi.org/10.24235/diyaafkar.v6i01.2805>
Fattah, M., L. Abdul Majid, and A.a. Sakat, ‘Memahami Sunnah Rasulullah SAW Menerusi Gabungan Metodologi Takhrij Hadis & Mukhtalif Hadis’, Jurnal Hadhari, vol 5 no 1 (2013), hlm 189
Iman, Fauzul, ‘Ilmu Takhrij Al-Hadits: Sejarah Dan Urgensi’, Alqalam, vol 10 no (1995), hlm 31-32 <https://doi.org/10.32678/alqalam.v10i52.1517>
Muhammad Qomarullah, ‘METODE TAKHRIJ HADITS DALAM MENAKAR HADITS NABI’, El-Ghiroh, Vol. XI, N (2016), hlm 25
Mujibatun, Siti, ‘Paradigma Ulama Dalam Penentuan Kualitas Hadis Dan Implikasinya Dalam Kehidupan Umat Islam’, AL-Fikr, vol 17 no (2017), hlm 83
Rahman, Andi, ‘Pengenalan Atas Takhrij Hadis’, Riwayah: Jurnal Studi Hadis, vol 2 no 1 (2017), hlm 146 <https://doi.org/10.21043/riwayah.v2i1.1617>
Zain, Mina Mudrikah, ‘PERBEDAAN MARATIB TA’DIL DI KALANGAN ULAMA HADIS’, Ilmu Hadis, vol 2 no 1 (2017), hlm 16



[1] Siti Mujibatun, ‘Paradigma Ulama Dalam Penentuan Kualitas Hadis Dan Implikasinya Dalam Kehidupan Umat Islam’, AL-Fikr, vol 17 no (2017), hlm 83, <655-1052-1-SM.pdf>.
[2] Andi Rahman, ‘Pengenalan Atas Takhrij Hadis’, Riwayah : Jurnal Studi Hadis, vol 2 no 1 (2017), hlm 146 <https://doi.org/10.21043/riwayah.v2i1.1617>.
[3] Fauzul Iman, ‘Ilmu Takhrij Al-Hadits: Sejarah Dan Urgensi’, Alqalam, vol 10 no (1995), hlm 31-32 <https://doi.org/10.32678/alqalam.v10i52.1517>.
[4] Darsitun, ‘Takhrij Al Hadits Dalam Studi Hadits’, Studi Hadis, Vol 2 No 1 (2015), hlm 3, <TAKHRIJ_AL _HADIS_DALAM_STUDY_HADIS.pdf>.
[5] M. Fattah, L. Abdul Majid, and A.a. Sakat, ‘Memahami Sunnah Rasulullah SAW Menerusi Gabungan Metodologi Takhrij Hadis & Mukhtalif Hadis’, Jurnal Hadhari, vol 5 no 1 (2013), hlm 189.
[6] Muhammad Qomarullah, ‘Metode Takhrij Hadits Dalam Menakar Hadits Nabi’, El-Ghiroh, Vol. XI, N (2016), hlm 25, <54-Article-Text-90-1-10-20190215-pdf>.
[7] Mina Mudrikah Zain, ‘Perbedaan Maratib Ta’dil Di Kalangan Ulama Hadis’, Ilmu Hadis, vol 2 no 1 (2017), hlm 16, <2492-6599-1-SM.pdf>.
[8] Ahmad Irsyad Al Faruq, Lukman Zain, and Ahmad Faqih Hasyim, ‘Metode Jarh Wa Al-Ta’dil Kelompok Mutashaddid Dan Mutasahil’, Diya Al-Afkar: Jurnal Studi Al-Quran Dan Al-Hadis, vol 6 no 1 (2018), hlm 151 <https://doi.org/10.24235/diyaafkar.v6i01.2805>.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH KODIFIKASI HADIS: PEMBUKUAN HADIS ABAD II, III, IV, V H DAN SAMPAI SEKARANG

Ilmu Al-Jarh wa Ta’dil : Pengertian, Objek Pembahasan dan Lafaz-lafaz serta Maratib Al-Jarh wan Ta’dil

HADIS MAUDHU : PENGERTIAN, SEJARAH KEMUNCULAN DAN FAKTOR MELATAR BELAKANGINYA, KRITERIA HADIS MAUHDU